nusakini.com-Jakarta-Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat bersama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, melakukan penandatanganan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). 

"Seluruh lembaga terkait harus melaksanakan kegiatan zona integritas," ujar Bayu Meghantara, Wali Kota Jakarta Pusat di PN Jakarta Pusat Kelas I A Khusus, Jumat (1/3).

Bayu menyampaikan, Pemkot Jakarta Pusat selama ini telah bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mewujudkan WBK dan WBBM. Di antaranya PN Jakarta Pusat, TNI, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan Polri. 

"Banyak sekali indikatornya untuk mewujudkan ini," katanya. 

Ia juga menegaskan pihaknya berkomitmen akan menciptakan lingkungan birokrasi bebas korupsi dan bersih. Hukuman yang tegas juga akan diberikan apabila ada aparat di lingkungannya terbukti melakukan korupsi.

"Ini deklarasi kepada masyarakat bahwa kami tidak lagi main-main dengan segala sesuatu terkait korupsi," tandasnya.(p/ab)